Akan tetapi Liturgi itu puncak yang dituju kegiatan Gereja, dan serta merta sumber segala daya-kekuatannya. Sebab usaha-usaha kerasulan mempunyai tujuan ini: supaya semua orang melalui iman dan babtis menjadi putera-putera Allah, berhimpun menjadi satu, meluhurkan Allah di tengah Gereja, ikut serta dalam Korban dan menyantap perjamuan Tuhan.

Di lain pihak Liturgi sendiri mendorong Umat beriman, supaya sesudah dipuaskan “dengan Sakramen-sakramen Paska menjadi sehati-sejiwa dalam kasih”. Liturgi berdoa supaya “mereka mengamalkan dalam hidup sehari-hari apa yang mereka peroleh dalam iman”. Adapun pembaharuan perjanjian Tuhan dengan manusia dalam Ekaristi menarik dan mengobarkan Umat beriman dalam cinta kasih Kristus yang membara. Jadi dari Liturgi, terutama dari Ekaristi, bagaikan dari sumber, mengalirlah rahmat kepada kita, dan dengan hasil guna yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan permuliaan Allah dalam Kristus, tujuan semua karya Gereja lainnya. (Sacrasanctum Concilium art. 10)

Saturday, March 19, 2011

Kamis Putih

Dengan Misa petang Kamis Putih "Gereja mengawali Trihari Suci Paskah dan memperingati Perjamuan Malam Terakhir; pada malam Kristus dikhianati, karena cinta akan orang-orangnya yang di dunia, Ia mempersembahkan Tubuh dan Darah-Nya dalam rupa roti dan anggur kepada Bapa dan para Rasul sebagai makanan dan minuman dan menugaskan mereka serta para penggantinya dalam imamat, juga memper-sembahkannya sebagai kurban". (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 44)

Perhatian sepenuhnya harus diberikan kepada misteri-misteri yang peringatannya dirayakan dalam Misa ini: pengadaan ekaristi dan imamat serta perintah kasih persaudaraan; itulah yang juga harus menjadi bahan homili hari ini. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 45)

Misa Perjamuan Malam Terakhir dirayakan petang hari, pada waktu yang paling sesuai untuk partisipasi seluruh jemaat. Semua imam dapat berkonselebrasi dalam Misa petang, juga bila mereka pada hari ini telah berkonselebrasi dalam Misa krisma atau karena alasan pastoral harus merayakan Misa lain. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 46)

Bila dituntut keadaan pastoral, Ordinaris wilayah dapat memperkenankan Misa petang kedua di gereja-gereja dan kapel-kapel umum. Bagi kaum beriman yang tak dapat mengambil bagian dalam Misa petang, ia dapat, bila perlu, memperkenankan Misa juga pagi hari. Misa demikian itu tak pernah boleh diperkenankan untuk orang perorangan atau kelompok-kelompok kecil atau mempengaruhi partisipasi Misa utama petang hari. Menurut tradisi kuno Gereja pada hari ini semua Misa tanpa jemaat dilarang. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 47)

Sebelum perayaan tabernakel harus kosong sama sekali. Hosti untuk komuni kaum beriman harus dikonsekrir dalam perayaan kurban ini. Jumlah hosti yang harus dikonsekrir harus cukup juga untuk komuni pada Jumat Agung. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 48)

Untuk menyimpan Sakramen Mahakudus harus dipersiapkan kapel dan dihias dengan pantas yang mengundang untuk doa dan meditasi; dianjurkan suatu kesederhanaan .yang sesuai dengan hari-hari ini, sedangkan semua penyelewengan harus dihindari. Bila tabernakel berada dalam kapel tersendiri yang terpisah dari ruang utama gereja, dianjurkan menyediakan tempat penyimpanan dan penyembahan di situ. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 49)

Sementara "Gloria" dinyanyikan, lonceng-lonceng dibunyikan, bila lazim, dan setelah itu hening sampai Gloria di malam Paskah, kecuali jika ditentukan lain oleh Konferensi Waligereja atau Uskup setempat. Selama waktu itu juga orgel dan alat musik lain hanya boleh dipakai untuk mendukung nyanyian. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 50)

Pada hari ini sesuai dengan tradisi diadakan pencucian kaki pada pria-pria yang terpilih; maksudnya ialah untuk menunjukkan semangat pelayanan dan kasih Kristus yang datang, "tidak untuk dilayani, melainkan untuk melayani". Kebiasan ini hendaknya dipertahankan dan maksudnya diterangkan kepada kaum beriman. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 51)

Untuk persembahan dapat diadakan sumbangan bagi kaum miskin, terutama bila dikumpulkan selama masa Prapaskah sebagai buah matiraga; dalam pada itu orang menyanyi "Ubi caritas est vera". (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 52)

Amat layaklah pada hari ini para diakon, akolit atau pembantu komuni menyambut komuni langsung dari altar, pada saat komuni, untuk kemudian membawanya kepada orang sakit, agar mereka ini lebih erat dihubungkan dengan Gereja yang merayakan. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 53)

Setelah doa penutup diadakan prosesi. Sakramen Mahakudus dibawa melalui gereja ke tempat penyimpanan; pembawa salib terdepan, diikuti pembawa lilin dan dupa; Madah "Pange lingua" atau nyanyian ekaristis lain dinyanyikan. Pemindahan Sakramen Mahakudus tidak dilaksa-nakan, bila keesokan harinya pada Jumat Agung tidak diadakan perayaan Sengsara dan Wafat Kristus. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 54)

Sakramen Mahakudus ditempatkan dalam tabernakel yang kemudian ditutup. Pentakhtaan dengan monstrans tak diperkenankan. Tempat penyimpanan tak boleh berbentuk "makam suci"; hendaknya juga dihindari ungkapan "makam suci"; tempat penyimpanan tidak dimaksudkan untuk menunjukkan pemakaman Tuhan, melainkan untuk menyimpan hosti suci untuk komuni pada Jumat Agung. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 55)

Kaum beriman hendaknya diajak untuk setelah Misa Kamis Putih mengadakan adorasi malam di hadapan Sakramen Mahakudus dalam gereja. Dalam pada itu dapat dibacakan sebagian dari Injil Yohanes (bab 13-17). Adorasi ini setelah tengah malam tanpa upacara, karena hari Sengsara Tuhan sudah mulai. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 56)

Setelah Misa altar ditutupi. Salib-salib bila mungkin diselubungi dengan kain merah atau ungu, bila tidak sudah terjadi Sabtu sebelum Minggu Prapaskah ke 5. Di depan gambar para Kudus tak boleh dinyalakan lilin. (Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis art. 57)

Litterae Circulares De Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Perayaan Paskah dan Persiapannya. Seri Dokumen Gerejawi no 71. Diterbitkan oleh Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.

No comments:

Post a Comment